IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indosat Tbk (ISAT) memutuskan untuk mencopot Heru Pambudi dari jabatan komisaris. Adapun RUPST Tahun Buku 2020 dilaksanakan di Gedung Indosat, Jakarta pada Kamis (6/5/2021) hari ini.
Pada RUPST tersebut terdapat empat mata acara rapat, dimana yang pertama pemegang saham secara aklamasi menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021 sebesar sebesar Rp32.803.025.346 termasuk pajak penghasilan dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi Direksi Perseroan.
Ketiga, Penunjukan Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Terakhir, perubahan satu nama di posisi komisaris.
"Ada perubahan susunan Dewan Komisaris yaitu Bapak Heru Pambudi sebagai Komisaris digantikan oleh Bapak Meirijal Nur sebagai komisaris baru," ujar Komisaris Independen Indosat, Elisa Lumbantoruan dalam video conference, Kamis (6/5/2021).