RUPST telah menetapkan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2024 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan), sebagai berikut:
- Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani, Komisaris Utama;
- George Bowring Challenor, Komisaris;
- Nigel Thomas Byrne, Komisaris;
- Sri Adiningsih, Komisaris;
- Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris;
- Meirijal Nur, Komisaris
- Afini Boer, Komisaris;
- Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen;
- Wijayanto Samirin, Komisaris Independen; dan
- Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen.
Komposisi anggota Direksi Perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada tahun 2025 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan):
- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Direktur Utama;
- Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur;
- Vikram Sinha, Direktur;
- Arief Musta’in, Direktur;
- Irsyad Sahroni, Direktur Independen.
(TYO)