Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta jadi tersangka KPK terkait korupsi di Kementan. Arief meminta, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil untuk memperhatikan betul pengadaan alsintan tersebut.
Selain pembatalan kontrak, Arief juga bakal melakukan review terhadap beberapa kontrak lain terkait pengadaan yang ada di Kementan. Terutama kontrak yang ada di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP).
"Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu saya bersama Bapak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di review dengan yang benar. Ada waktu untuk me-review itu semua," kata Arief.
Menurutnya, upaya ini untuk memperbaiki citra Kementan di mata publik. Sebab, ada kasus korupsi yang saat ini tengah melibatkan instansi tersebut.
"Ini yang harus kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Pertanian," tegasnya.
(YNA)