“Negara banyak memberikan skema metode keekonomian bagi investor energi baru terbarukan. Diantaranya adalah Power Purchase Agrement (PPA) yang nantinya hasil listrik akan dibeli oleh PLN sebagai penyalur kepada rumah tangga dengan margin yang sudah diperhitungkan,” kata Rico.
Menurutnya, hasil pembelian listrik energi surya oleh PLN-pun memiliki nilai kontrak jangka panjang, sehingga kepastian investasi bisa diperhitungkan dengan rentang waktu yang lama tanpa harus khawatir adanya kendala ketidakpastian usaha.
Hal tersebut yang mendasari SESNA untuk berinvestasi energi baru terbarukan di Maumere.
Di wilayah timur, khususnya Maumere, SESNA melalui PT Indo Solusi Utama, memiliki ladang surya berkapasitas 1 MWp yang beroperasi sejak tahun 2019.
Selain itu, SESNA juga memiliki ladang surya di wilayah Sumba Timur dan Ende dengan masing-masing menghasilkan sama yaitu, 1 MWp.