"Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini," ungkap Peter.
Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring juga bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10.
Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu. Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.
Upaya pembangkit listrik Jawa 9 & 10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021.
Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah. Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9&10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. (TSA)