Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif.
Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogan hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.
Keseriusan ini didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Ini ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.
Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission.
"Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan," tutur Peter.
Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 & 10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia.