sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela

Economics editor Dita Angga Rusiana
29/12/2021 13:18 WIB
Rencana ASN atau PNS menjadi komponen cadangan (komcad) pertahanan negara alias ‘tentara cadangan’ sifatnya adalah sukarela dan harus lolos seleksi.
PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela (FOTO: MNC Media)
PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela (FOTO: MNC Media)

Terkait pelatihan bela negara bagi PNS ini sudah dibahas bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut pada prinsipnya KemenPANRB dan Kemenhan mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga tahun 2022 sudah dapat dimulai pelatihan dan pendidikan bela negara.

“(pelatihannya) kerjasama dengan Kemenhan. Tahun depan semoga dapat dipersiapkan bertahap,” ujarnya.

Selain itu Tjahjo juga baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. 

Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan.

Adapun untuk menjadi anggota harus lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement