sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela

Economics editor Dita Angga Rusiana
29/12/2021 13:18 WIB
Rencana ASN atau PNS menjadi komponen cadangan (komcad) pertahanan negara alias ‘tentara cadangan’ sifatnya adalah sukarela dan harus lolos seleksi.
PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela (FOTO: MNC Media)
PNS Jadi Tentara Cadangan, Menteri Tjahjo: Sifatnya Sukarela (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Rencana Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi komponen cadangan (komcad) pertahanan negara alias ‘tentara cadangan’ sifatnya adalah sukarela dan harus lolos seleksi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. Ia menegaskan menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam komponen cadangan (komcad) bersifat sukarela. Hal ini disampaikan Tjahjo untuk meluruskan masih adanya yang mencampuradukan kewajiban ASN mengikuti pelatihan bela negara dengan komcad yang sifatnya sukarela.

“Ini masih (ada) mencampur aduk pemahaman pelatihan dasar CASN yang sifatnya wajib dan dilengkapi materi bela negara wawasan kebangsaan dengan komcad yang sifatnya sukarela dan harus lulus seleksi,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan akan mewajibkan pelatihan bela negara bagi PNS. Namun begitu pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap.Dimana Tjahjo akan fokus pada pelatihan bela negara untuk para PNS baru. Seperti diketahui saat ini jumlah PNS sebanyak 4,1 juta.

“ASN baru tahun depan kan ada 300 ribuan. Jadi bertahap tergantung anggarannya juga. Konsentrasi di ASN baru dulu saja,” katanya saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement