IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan melakukan lockdown untuk semua kantor, menyikapi semakin banyaknya tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19 mulai Senin, (28/6/2021). Lockdown berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Memperhatikan peningkatan pegawai Pemkot yang terpapar Covid-19, makanya kami memutuskan menutup kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkot Bandung," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin (28/6/2021).
Lockdown tak hanya berlaku untuk kantor Pemkot (Balai Kota) di Jalan Wastukecanna, tetapi juga kantor OPD lainnya di tempat lainnya. Seperti Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Layanan Sipil, dan lainnya.
"Tapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap buka. Jadi tidak ada yang terganggu. Sementara ASN lainnya melakukan WFH. Untuk WFH dan lainnya, kita enggak kaku. Tapi diupayakan agar bekerja dari rumah untuk saat ini," tegas dia.
Menurut dia, keputusan lockdown ini mempertimbangkan makin banyaknya ASN yang terpapar Covid-19. Walaupun, Yana belum bisa menyebut jumlah ASN yang terkonfirmasi positif Covid.