IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap6 orang orang yang diduga sindikat pengoplos elpiji subsidi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari sembilan laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dalam rentang waktu Juli-Agustus 2022.
Adapun waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di DKI Jakarta meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, dan Kota Jakarta Utara. Selain itu terjadi di Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Total tersangka 16 orang terdiri dari 7 orang pemilik atau dokter, 2 orang pemilik, 2 orang dokter, dan 5 orang karyawan," kata Zulpan saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).
Ke-16 tersangka itu ialah ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, dan IZR yang merupakan pemilik atau dokter. Kemudian PRT, ADT merupakan pemilik; APD, KHR merupakan dokter; dan karyawan AA, JL, JL, DD, dan HL.