IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu. Kebijakan ini menyusul kebijakan yang mewajibkan pengguna moda transportasi udara untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Luqman Hakim mengatakan harga tes PCR Rp300.000 bukan harga yang murah.
Dia juga mempertanyakan kenapa harus tes PCR dan kenapa tidak tes yang lain. Karena banyak ahli yang berpendapat, untuk deteksi Covid-19 bisa dipakai tes rapid antigen atau GeNose yang harganya jauh lebih murah dan terjangkau rakyat.
Kalau ada yang murah, kenapa pemerintah memilih yang mahal. "Tugas pemerintah bukan cari untung dengan berbisnis kepada rakyatnya sendiri!," tukasny, Rabu (27/10/2021).
"Harga tes PCR Rp 300.000 murah? Pasti murah kalau standar yg dipakai kemampuan seorang menteri. Duit segitu mah kecil untuk kantong menteri! Tapi bagi mayoritas rakyat pengguna transportasi publik, wow berharga itu duit Rp 300.ppp. Apalagi pemerintah sudah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat seluruh moda transportasi. Pasti menambah beban rakyat," lanjut dia.