IDXChannel - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan Pemerintah untuk menahan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Apalagi, kata Bamsoet, saat ini tengah terjadi penurunan daya beli masyarakat. Pernyataan itu, disampaikan Bamsoet merespon polemik pemberlakuan PP Tapera.
"Menurut saya sebaiknya dikaji kembali karena di tengah-tengah penurunan daya beli rakyat ini. Rakyat butuh sekali dana untuk kebutuhan riil ya. Jadi jika dipotong (gaji untuk Tapera) itu akan mengurangi kebutuhan rill-nya, sementara dia tidak tahu apa manfaat dari pemotongan itu dalam jangka pendek," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif terkait aturan itu. Tujuannya, kata Bamsoet, agar masyarakat paham bahwa gaji yang dipotong itu untuk investasi jangka panjang.
"Kemudian, dihitung juga tingkat data beli masyarakat yang hari ini terus menurun. Jadi sebaiknya dikaji kembali. Saran saya supaya tidak jadi pro kontra dihold dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali," tutur Bamsoet.