sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPI Sebut Gaji Buruh Dipotong Tapera tapi Belum Tentu Bisa Punya Rumah

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
29/05/2024 14:10 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena merugikan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Serikat buruh tersebut menilai, kebijakan itu hanya membebani buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, program Tapera belum jelas manfaatnya, terutama apakah buruh benar-benar bisa memiliki rumah setelah mengikuti program tersebut.

“Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Iqbal mengungkapkan, upah rata-rata buruh Indonesia saat ini sekitar Rp3,5 juta. Bila dipotong 3% per bulan maka iurannya sekitar Rp105.000 per bulan atau Rp1,26 juta per tahun. Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10-20 tahun ke depan, uang yang terkumpul antara Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta.

“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp12,6 juta atau Rp25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? Sekalipun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement