IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merugikan buruh. Padahal, beban hidup buruh sudah berat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengakui, perumahan merupakan kebutuhan primer rakyat. Bahkan, KSPI lewat Partai Buruh memperjuangkan isu perumahan.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata Iqbal, tanggung jawab pemerintah adalah menyediakan rumah murah untuk rakyat, sebagaimana jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah.
"Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh," kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).
Menurut Presiden Partai Buruh, skema pungutan Tapera tak adil karena justru buruh yang mendapatkan porsi besar. "ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat. Bukan malah buruh disuruh bayar 2,5% dan pengusaha membayar 0,5%," katanya.