IDXChannel - Kebijakan pemerintah yang berencana memotong gaji pegawai untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kontra dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia.
"Garda Indonesia menolak semua bentuk potongan wajib Tapera," jelas Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, aturan ini memberatkan beban penghasilan pekerja Indonesia. Apalagi, pengemudi ojek online selama ini masih masuk ke dalam kategori pekerja informal yang juga dikenakan pajak oleh perusahaan aplikator.
"Pekerja formal dan nonformal sudah cukup dikenakan pajak atas penghasilannya, profesi pengemudi ojol yang statusnya masih ilegal juga dikenakan pajak oleh aplikatornya," tutur Igun.