Menurut Ibrahim, kedua pelaku ini bekerja pada seseorang berinisial GS. Namun, kata Ibrahim, GS sendiri hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran saat penggerebakan dilakukan, GS tidak ada di lokasi.
Masih di tempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Rolandy menerangkan, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke dalam tabung elpiji 12 kg.
Adapun tabung elpiji 3 kg tersebut didapat para pelaku dengan membeli di pangkalan dengan harga Rp17.500 per tabung. Menurutnya, sebanyak empat tabung elpiji 3 kg dioplos ke dalam satu tabung elpiji 12 kg.
"Tersangka menggunakan alat besi yang sudah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung," katanya.
Tabung elpiji 12 kg hasil oplosan elpiji bersubsidi itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp180.000-Rp185.000 per tabung. Sehingga, pelaku diasumsikan hanya membutuhkan modal Rp70.000 saja untuk setiap tabung elpiji 12 kg.