sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Buru Investor Pinjol Ilegal di PIK 2

Economics editor Erfan Ma'ruf
27/01/2022 14:09 WIB
Polisi saat ini memburu pemodal alias investor untuk perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. 
Polisi Buru Investor Pinjol Ilegal di PIK 2 (FOTO: dok / MNC Media)
Polisi Buru Investor Pinjol Ilegal di PIK 2 (FOTO: dok / MNC Media)

IDXChannel - Polisi saat ini memburu pemodal alias investor untuk perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari manajer dan pegawai yang diamankan saat penggerebekan.

Nantinya, polisi akan mengembangkan keterangan mereka untuk mengetahui investor atau penyuplai dana pada perusahaan pinjol ilegal tersebut.

"Kami ambil keterangan, kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh daripada kegiatan pinjol ini," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement