IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti nasib nasabah atas kasus korupsi dana pensiun (dapen), asuransi, hingga penipuan pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Deretan perkara itu hingga kini belum memiliki solusi yang ideal.
Erick mencatat, banyak nasabah yang dirugikan atas tindak pidana tersebut. Hanya saja, perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami hingga kini tidak terselesaikan.
"Banyak kasus-kasus dana pensiun yang dikorupsi juga, juga korupsi asuransi sampai saat ini tidak ada solusinya, betul? Semua yang ditipu tidak ada pengembaliannya. Kemarin pinjol, sama, mana ada pengembaliannya sama yang tertipu, gak tau, siapa yang mesti ditangkap,"ungkap Erick, dikutip Kamis (27/1/2022).
Perlindungan korban atau nasabah dari sejumlah kasus korupsi itu, kata Erick, diperlukan payung hukum yang kuat. Regulasi diatur tidak saja memberikan sanksi bagi pelaku, namun juga menjamin adanya perlindungan bagi korban.
Kasus PT Jiwasraya (Persero) menjadi contoh Erick Thohir. Skandal mega korupsi ini tidak saja membawa pelaku ke jeruji besi, akan tetapi ada langkah konkret Kementerian BUMN melindungi polis nasabah melalui program restrukturisasi. Artinya, ada upaya perlindungan nasabah atas aset-aset yang dimiliki.