sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/09/2022 06:44 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp50 miliar.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar (Foto: MNC Media).
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional untuk pasokan pergantian tahun baru balam kurun waktu 1 minggu. Nilainya mencapai sekira Rp50 miliar. 

Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 Kg, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu. Narkoba tersebut dipergunakan untuk pasokan pergantian tahun baru 2022 ke 2023. 

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy," kata AKBP Akmal saat dikonfrimasi, Minggu, (4/9/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement