Sementara di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa pil ecstasy tersebut berasal dari Eropa
"Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy berasal dari Eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru. Per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," ungkap Arif.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar-Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 kg) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.