sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal, Mau Diekspor ke Vietnam

Economics editor Dede Febriansyah
05/07/2022 17:23 WIB
Tim Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengrebek gudang benih lobster mutiara ilegal. Rencananya lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam.
Polisi Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal, Mau Diekspor ke Vietnam (FOTO: MNC Media)
Polisi Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal, Mau Diekspor ke Vietnam (FOTO: MNC Media)

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Ngajib, polisi juga mengamankan 24 orang yang diduga ikut terlibat dalam perdagangan benih Lobster tersebut, antara lain sopir, pegawai bagian kolam, bagian pindah karantina, merawat udang dan satu orang sebagai teknisi di penangkaran ini.

"Kita proses semuanya karena sudah melanggar pidana yang dilanggar terdakwa ialah Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009. Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26," bebernya.

Dari keterangan salah satu pelaku, kata Ngajib, benih Lobster ini nantinya akan di pasarkan ke Batam dan luar negeri ke negara Vietnam.

"Kalau dari pengakuannya baru mulai di tempat ini. Namun kita masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini,” tegas Ngajib.

Selain 24 orang yang bekerja di tempat ini, serta 93.000 benih lobster mutiara dan pasir, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti pompa air, tedmon, tabung oksigen, dan box kosong. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement