sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol Ilegal, Punya 5.700 Nasabah

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
19/10/2021 17:22 WIB
Polri kembali mengrebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jakarta Barat. Dalam praktiknya, pinjol ini telah mengelola 5.700 nasabah.
Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol Ilegal, Punya 5.700 Nasabah (FOTO: MNC Media)
Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol Ilegal, Punya 5.700 Nasabah (FOTO: MNC Media)

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim menggerebek ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Jakarta Barat. Puluhan karyawan yang bekerja pada kantor pinjol itu diamankan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Hengki mengatakan penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hengki menjelaskan banyak masyarakat yang mengadukan sindikat pinjol tersebut karena merasa terancam keselamatannya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," tutur Hengki. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement