IDXChannel - Sebanyak 141 korban investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) sebesar Rp1,3 triliun telah diperiksa Bareskrim Polri. Saat ini Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
"141 korban sudah diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Disisi lain, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, belum bisa memastikan jumlah kerugian 141 korban tersebut. Menurutnya, masih dalam proses pendalaman.
"Masih didalami, dokumen masih dicari semua," ujar Helfi konfirmasi terpisah.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku dalam kasus ini. Mereka berinisial V, B, dan DR. Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.