Sebelum menyegel tanah dan banguna di Alam Sutera, penyidik juga telah menyita sebuah rumah di Sumatera Utara. Hingga saat ini nilai aset yang telah disita polisi mencapai Rp50 miliar.
"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," pungkasnya. (TIA)