IDXChannel - Bareskrim Polri masih mengejar aliran dana dari tersangka investasi bodong Indra Kenz, termasuk lahan dan rumah yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.
Adapun sebidang tanah dan rumah tersebut disita karena ada aliran dana yang dikucurkan sebanyak Rp7,8 Miliar dari rekening Indra Kenz. Meski demikian, polisi belum mengetahui untuk siapa rumah tersebut dibangun.
"Nilai disini Rp 7.8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," kata tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, Bareskrim Polri juga saat ini masih mengandalkan aliran dana dan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aset Indra Kenz. Hal itu dikarenakan Indra Kenz masih belum terbuka soal sebaran aset yang dia miliki.
"Kita masih menelusuri aset-aset yang berjalan, kita baru cek aliran dana saja, karena kalau (mengandalkan) pengakuannya, agak susah," tuturnua.