sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Beberkan Modus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
22/12/2021 19:22 WIB
Polri mengungkap modus dari kasus dugaan penipuan investasi sunmod alkes yang rugikan korban hingga Rp1,3 triliun.
Polri Beberkan Modus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun  (Dok.MNC Media)
Polri Beberkan Modus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun  (Dok.MNC Media)

Kemudian ketiga atas nama DR, ditangkap pada tanggal 21 desember 2021 di sebuah resor di bogor. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 378 kuhp dan/atau pasal 372 kuhp jo pasal 55 ayat (1) atau pasal 56 KUHP. 

"Berikut Pasal 46 ayat (1) uu nomor 10 tahun 98 tentang perbankan, berikut Pasal 105 dan/atau Pasal UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. kemudian dijerat pula dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 jo Pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tutup Ramadhan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement