"Kalau hasil swab nya positif Covid-19, maka harus diisolasi mandiri atau dibawa ke RS untuk tindakan medis lebih lanjut. Di setiap pos penyekatan berada dekat dengan RS yang sudah kita siapkan untuk menampung masyarakat yang terjaring dan positif dalam pemeriksaan di Penyekatan arus mudik. Penyekatan ini untuk keluar dan masuk, kita lihat tingkat kepentingan orang tersebut dalam melakukan perjalanan. Pelanggaran lalu lintas pada Operasi Ketupat Jaya 2021 akan tetap kita lakukan penilangan," tambah Istiono.
Sebagaimana diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari pada 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa angka kasus Covid-19 pada saat ini mengalami trend kenaikan sebesar 2,03%.
Pada Idul Fitri 2020 silam juga disebutkan bahwa ada kenaikan kasus sebesar 93%. Dengan adanya larangan mudik 2021, pemerintah telah mengurangi perjalanan mudik Idul Fitri 2021 dari 81 juta orang menjadi tersisa 7% atau sekitar 17,5 juta orang. (TYO)