sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Pengoplos LPG, Rugikan Negara Rp300 Juta

News editor Riyan Rizki Roshali
24/12/2025 14:11 WIB
Pelaku melakukan pemindahan isi dari tabung gas 3 kg ke 12 kg ini sudah berlangsung selama 18 bulan.
Polisi Bongkar Pengoplos LPG, Rugikan Negara Rp300 Juta (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)
Polisi Bongkar Pengoplos LPG, Rugikan Negara Rp300 Juta (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos liquefied petroleum gas (LPG).

"Kejahatan ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp300 juta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).

Dia menambahkan, dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku.

“Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu dua orang berinisial PBS (46) dan SH (46) di Jakarta Timur dan J (50), ketiganya laki-laki," kata dia.

Edy melanjutkan, modus yang dilakukan yakni para pelaku memindahkan isi elpiji gas 3 kilogram ke tabung yang berukuran lebih besar atau tabung non-subsidi.

“Caranya adalah dia menjejerkan gas yang ukuran 12 kg, kemudian setelah dijejerkan, kemudian gas yang 3 kg itu juga dijejerkan tapi dengan kondisi terbalik. Di sisi-sisi gas tersebut ini diisi oleh es-es, es batangan tersebut atau es balok,” kata dia.

“Tujuannya untuk apa? Untuk suhu tersebut agar tetap terjaga, tidak panas, yang mana kalau panas ini bisa menimbulkan ledakan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement