IDXChannel - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyebutkan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan non mudik dan tidak memiliki dokumen negatif swab antigen Covid-19 harus mengikuti swab antigen gratis di posko penyekatan.
Dikatakan Istiono apabila hasil pemeriksaan swab antigen Covid-19 gratis yang dilakukan di posko mudik positif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR di pos medis terdekat.
Apabila hasilnya kembali positif maka pelaku perjalanan non mudik harus menjalani isolasi mandiri atau perawatan di RS terdekat yang ada di Posko Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
"Kalau ada kendaraan yang kucing-kucingan tetap melakukan mudik dan tidak termasuk dalam pengecualian perjalanan non mudik akan kita putar balikkan kendaraannya. Apabila ada kepentingan khusus misalkan orang tuanya sakit itu ada surat dari Lurah atau Kepala Desa, dan dia harus membawa hasil swab. Kalau belum swab nanti ada swab gratis serta pembagian masker di posko titik penyekatan," ujar Istiono saat doorstop dengan awak media usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada Rabu (5/5/2021) pagi di Mapolda Metro Jaya.
Istiono juga menyebutkan apabila segala bentuk pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Jaya 2021 dan Larangan Mudik pada 6-17 Mei 2021 tetap akan ditilang seperti biasa.