Kedua, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga yang menyebabkan volatilitas pasar keuangan global, capital outflow, pelemahan nilai tukar, dan lonjakan biaya utang.
Ketiga, potensi krisis utang global. Banyak negara memiliki rasio utang sangat tinggi di atas 60% hingga 100% dari PDB.
"Biaya utang dan revolving (refinancing risk) naik tajam. Potensi default mengintai lebih dari 60 negara," urai Menkeu.
Kemudian, potensi stagflasi. Pelemahan ekonomi global disertai inflasi, menurut Menkeu, merupakan kombinasi yang sangat berbahaya dan rumit secara kebijakan ekonomi. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro