sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pos Penyekatan Ditiadakan, Pelintas Jembatan Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM

Economics editor Lukman Hakim
23/06/2021 10:42 WIB
Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu.
Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. (Foto: MNC Media)
Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu, baik di sisi Bangkalan maupun Surabaya. Sebaliknya, penanganan COVID-19 akan difokuskan di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan.

Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh. 

"Jadi pelan-pelan, pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu akan kami cabut. Begitu juga dengan pos yang ada di sisi Surabaya ini, pelan-pelan akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19. Karena, penanganan COVID-19 dilakukan difokuskan di 8 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan di Bangkalan. "Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi (pos penyekatan) ini," tandas Gatot.

Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu, membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Pihaknya akan melakukan pemeriksaan. "SIKM bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement