Disinggung soal sanksi kepada penerobos pos penyekatan, Erdi mengaku masih mengedepankan pendekatan preventif dengan disuruh putar balik. "Untuk sementara kita masih preventif presuasif. Mereka wajib bawa surat perintah jalan, hasil rapid antigen, kalo tidak ada kita kembalikan," kata dia.
Secara keseluruhan, lanjut dia, Polda Jabar telah menerapkan penyekatan mudik di 158 titik baik di jalan tol maupun jalur arteri. Petugas sedikitnya telah memeriksa 183.882 unit kendaraan dan memutarbalikkan 63.000 kendaraan.
"Jumlah yang sudah diperiksa kendaraan dari tanggal 6 sampai 9 Mei sudah berjumlah 183.882 kendaraan," pungkasnya. (TIA)