IDXChannel - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan, berbagai industri dibatasi kapasitasnya dalam memproduksi barang. Hal yang sama terjadi pada industri ban.
Pembatasan kapasitas dalam produksi ban dinilai sulit dilakukan, mengingat tahapan produksi ban yang tidak bisa ditunda atau terlewat. Hal ini menyebabkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia atau APBI, Aziz Pane, mengusulkan pada pemerintah agar industri ban dikategorikan pada sektor kritikal.
Untuk diketahui, kebijakan PPKM Level 4 diberlakukan dengan dengan membatasi kapasitas produksi kecuali pada sektor kritikal yang diizinkan untuk beroperasi penuh atau 100%.
Mengutip program Market Review IDX Channel, Kamis (29/7/2021), Aziz menyebutkan pentingnya produksi ban ini karena potensi ekspor ban nasional mencapai 70%.
“Tolong lah ban ini diperhatikan. Pertama, tolong ban diperhatikan eksistensinya masa pandemi ini. Tanpa ban, ambulans tidak dapat mengangkat pasien, tanpa ban, dokter tidak bisa ke rumah sakit,” ungkapnya.