Tingginya kebutuhan restrukturisasi tercermin dari melonjaknya rasio pinjaman bermasalah atau Loan at Risk (LAR) yang naik 135 persen. Pada 2019 Desember, posisi LAR tercatat hanya 9,93 persen dan meroket menjadi 23,38 persen pada akhir 2020. (TIA)
Advertisement
Potensi NPL Pasca Program Restrukturisasi Kredit Masih Mengkhawatirkan
Otoritas Jasa Keuangan OJK baru sebatas memberi relaksasi sementara kredit macet akan tergantung risiko dan kondisi masing-masing bank.

Otoritas Jasa Keuangan OJK baru sebatas memberi relaksasi sementara kredit macet akan tergantung risiko dan kondisi masing-masing bank. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement