IDXChannel - Mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) dinilai layak untuk diberikan tambahan insentif. Pasalnya, HEV mampu mengurangi emisi hingga 50% berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot.
Pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia, Riyanto mengatakan, selain mampu mengurangi emisi karbon hingga 50%, HEV juga lebih diminati masyarakat dibandingkan dengan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
"Saat ini, menjual satu BEV lebih sulit ketimbang dua HEV. Oleh sebab itu, penjualan HEV perlu didorong, lantaran emisi dua mobil jenis ini sama seperti satu BEV," katanya dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Oleh karena itu, Riyanto mendorong agar HEV juga bisa mendapatkan insentif seperti BEV. Pemerintah saat ini memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk BEV.