sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP Kemudahan Berusaha di IKN Terbit, Simak Penjelasan Kepala Otorita

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/03/2023 12:04 WIB
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara.
PP Kemudahan Berusaha di IKN Terbit, Simak Penjelasan Kepala Otorita. (Foto: MNC Media)
PP Kemudahan Berusaha di IKN Terbit, Simak Penjelasan Kepala Otorita. (Foto: MNC Media)

Bambang juga mengatakan, nantinya akan diterbitkan juga produk hukum turunan dari PP ini yang akan mengatur secara detail penerapan dari PP tersebut.

"Aturan turunan akan segera dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga yang terkait, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Kepala OIKN (Perka OIKN) yang menjelaskan mekanisme dan tata cara serta tata laksana dari PP No. 12 tahun 2023,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement