sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Beberkan Adanya Aliran Dana Investasi Ilegal, Salah Satunya Aset Kripto

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/04/2022 12:30 WIB
PPATK melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak terkait dengan produk investasi ilegal.
Aset Kripto (Ilustrasi)
Aset Kripto (Ilustrasi)

Kemudian, Ivan memaparkan, total laporan yang sudah dilaporkan kepada PPATK terkait dengan investasi ilegal yang tengah marak beberapa waktu belakangan ini, jumlahnya lebih Rp 35 triliun.

"Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait dengan kasus ilegal yang marak akhir-akhir ini," tambah Ivan.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement