"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih 200 T," lanjutnya.
Saat ini, kata Ivan, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.
"Sudah banyak yang dibekukan," tutupnya.
(NIY)