sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Bongkar Nilai Transaksi Judi Online, Tembus Rp200 Triliun

Economics editor Riyan Rizki Roshali
27/09/2023 17:18 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih 200 T," lanjutnya.

Saat ini, kata Ivan, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement