sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Bongkar Nilai Transaksi Judi Online, Tembus Rp200 Triliun

Economics editor Riyan Rizki Roshali
27/09/2023 17:18 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun.

Angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Ivan merincikan, hasil analisis PPATK sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Di mana, total nilai uang terkait judi online sepanjang 2023 menembus Rp160 triliun.

"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," kata Ivan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement