sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Kembali Blokir Investasi Bodong Rp150,4 Miliar

Economics editor Athika Rahma
07/03/2022 15:39 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melakukan pemblokiran transaksi investasi ilegal Rp150,4 miliar. 
PPATK Kembali Blokir Investasi Bodong Rp150,4 Miliar (FOTO: MNC Media)
PPATK Kembali Blokir Investasi Bodong Rp150,4 Miliar (FOTO: MNC Media)

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Ivan. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement