"Contoh kasus yang kita ungkap misalnya beberapa yang OTT, itu kan modelnya kan ijon. Modali (beri modal) dari sekarang lalu kemudian pada saaat kepala daerah itu jadi, kemudian macan-macam itu kan. Ya bisa diamati jauh sebelum proses politik, termasuk penggunaan dana rekening dana kampanye, rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan lain-lain,"lanjut dia.
Dalam hal RKDK, Ivan menyebut ada temuan yang cukup menggelitik. Dijelaskannya, PPATK menemukan RKDK baru bergerak ketika menjelang pencoblosan.
"Uniknya, RKDK itu baru bergerak menjelang pencoblosan. Nah itu apa tuh maksudnya. Jadi selama ini kampanye pakai uang dari mana? Nyewa ini, nyewa itu, beli kos segala macam," jelas dia. (TSA)