sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan Ribuan Anak Terlibat Judi Online, Ini Respons Kominfo

Economics editor Andika Rachmansyah/MPI
26/07/2024 18:36 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa ribuan anak yang terlibat judi online.
PPATK Temukan Ribuan Anak Terlibat Judi Online, Ini Respons Kominfo. (Foto: MNC Media)
PPATK Temukan Ribuan Anak Terlibat Judi Online, Ini Respons Kominfo. (Foto: MNC Media)

“Terkait game online, Kominfo sudah mengeluarkan peraturan Menteri Kominfo nomor 2 tahun 2024 yang mengatur klasifikasi game online. Dalam aturan tersebut penerbit game harus melakukan klasifikasi berdasarkan usia. Di dalam Permenkominfo tersebut jelas dikatakan game tidak boleh mengandung judi online dalam klasifikasi manapun,” jelasnya.

“Langkah yang dilakukan kominfo pertama-pertama adalah menerbitkan regulasi, itu regulasi sudah ada sejak Februari 2024, Jadi sudah diundangkan, bahkan sebelum Satgas terbentuk,” katanya.

Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan sejumlah stakeholder pemerintah. Seperti contohnya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Di mana, Kementerian PPPA turut dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Kementerian PPA juga telah memiliki suatu program bagi anak-anak yang terlibat judi online. Kata Usman, anak-anak akan disiapkan konsultasi dengan psikolog dan akan mendapatkan rehabilitasi.

“Langkah kedua yang kita lakukan bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, missal dengan Kementerian pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian dilibatkan dalam satgas pemberantasan judol. Jadi dalam tim penindakan ada unsur Kementerian PPA. Kementerian PPA punya beberapa program. Misal SAPA, semacam program ramah anak. Disitu anak-anak diminta untuk berani bicara,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement