sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Berakhir, 74 Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Bekasi

Economics editor Sindo Dul
18/10/2021 11:55 WIB
Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan dalam kurun waktu dua pekan PPKM sejak 5 Oktober hingga hari ini, sebanyak 74 Kasus Covid-19 baru ditemukan di wilayahnya.
Pasien Covid-19 (Ilustrasi)
Pasien Covid-19 (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan dalam kurun waktu dua pekan PPKM sejak 5 Oktober hingga hari ini, sebanyak 74 Kasus Covid-19 baru ditemukan di wilayahnya. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat Bekasi waspada adanya gelombang ketiga.

Berdasarkan laporan komite kebijakan penanganan COVID-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi. Penambahan 74 kasus tersebut dari 6 Oktober lalu. Sehingga, kasus Covid-19 mencapai 85,887 kasus sejak pandemi dimulai tahun 2019 lalu.

Meski, kasus Covid-19 masih terus ditemukan, namun tren positif angka kematian Kasus Covid-19 diwilayahnya dalam dua pekan hanya terdapat dua angka kematian, melalui persentasenya juga stagnan yaitu tetap di angka 1,32% dan angka kesembuhan berada di angka 98,64 persen.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta masyarakat Bekasi untuk tetap menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan secara disiplin. Sebab, prediksi pemerintah akan datangnya gelombang ketiga.

"Jadi harus tetap waspada, dan warga Bekasi wajib mengikuti vaksinasi," katanya.

Menurut dia, total cakupan vaksinasi di Kota Bekasi baru mencapai 56,78 persen, hal itu baik dosis satu,dua dan tiga. Selanjutnya data cakupan vaksinasi per (17/10/2021), total cakupan vaksinasi di Kota Bekasi sudah mencapai 61,24 persen,hal itu baik dosis satu,dua dan tiga.

Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 10 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19. Belum diketahui secara pasti setelah hari ini apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM secara total, atau memperpanjangnya lagi.

Pemerintah sebelumnya mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Adapun indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut. (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement