sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Berlaku, Banyak Gerai di Mal Malang Raya Kolaps

Economics editor Avirista M/Kontributor
06/07/2021 15:14 WIB
Sejumlah tenant dan gerai di pusat perbelanjaan Malang raya mulai kolaps terdampak pemberlakuan PPKM darurat.
PPKM Darurat Berlaku, Banyak Gerai di Mal Malang Raya Kolaps
PPKM Darurat Berlaku, Banyak Gerai di Mal Malang Raya Kolaps

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staff yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Sejumlah fasilitas umum seperti halnya lapangan, taman bermain, hingga stadion terpaksa ditutup untuk umum, demi mencegah kerumunan masyarakat. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement