sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/07/2021 09:46 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021.
PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang  (FOTO: MNC Media)
PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang (FOTO: MNC Media)

c)      untuk huruf e) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional

2)      esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat;

3)     kritikal seperti:

a)       kesehatan;

b)       keamanan dan ketertiban;

c)        penanganan bencana;

d)       energi;

e)       logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;

f)         makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;

g)       pupuk dan petrokimia;

h)       semen dan bahan bangunan;

i)          obyek vital nasional;

j)          proyek strategis nasional;

k)       konstruksi (infrastruktur publik);

l)         utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement