sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/07/2021 09:46 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021.
PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang  (FOTO: MNC Media)
PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Tetap Tutup dan Resepsi Pernikahan Dilarang (FOTO: MNC Media)

f.        pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

g.      tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;

h.      fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

i.        kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;

j.        transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement