sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Belanja: Dana Cadangan Sudah Habis

Economics editor Michelle Natalia
14/07/2021 13:31 WIB
Memasuki tahun 2021, pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020.
Memasuki tahun 2021, pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020. (Foto: MNC Media)
Memasuki tahun 2021, pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjsja mengatakan, perpanjangan PPKM darurat akan menambah beban pusat perbelanjaan. Apalagi pandemi sudah lama berlalu sehingga pelaku usaha banyak yang kehabisan dana cadangan.

"Pertama, memasuki tahun 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari tahun 2020 yang lalu. Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan," ungkap Alphonzus di Jakarta, Rabu(14/7/2021).

Memasuki tahun 2021, pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi. Sebab, dana tersebut sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja.

"Kondisi usaha pada tahun 2021 masih defisit. Memang benar bahwa kondisi usaha sampai dengan semester I / 2021 adalah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Namun pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50% saja," terang Alphonzus.

Pendapatan pusat perbelanjaan pun merosot tajam. Pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement