IDXChannel - Pandemi Covid telah meluluh lantakkan beragam sektor, tak terkecuali sektor ritel, hotel dan restoran. Terlebih sejak adanya kebijakan PPKM darurat yang diimplementasikan pemerintah mulai 3 Juli hingga 25 Juli 2021 lalu, dampaknya terhadap ketiga sektor tersebut sangat terasa.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, bisnis ritel pada triwulan ketiga tahun 2020 terpantau masih baik. Sokongan sektor ritel untuk PDB pada triwulan dan tahun yang sama juga menunjukkan sektor ini telah berkontribusi sebesar 12,83 %.
Terpuruknya sektor ritel diungkap Ketua Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), Roy Mandey. Roy mengatakan penurunan pengunjung sejak diberlakukan PPKM darurat sudah mencapai 28 – 30 %. Turunnya jumlah pengunjung, diduga Roy diakibatkan adanya multitafsir dari pihak pemerintah daerah maupun provinsi tentang kebijakan PPKM darurat.
“Saya melihat adanya multi tafsir. Mengapa? Karena banyak dari pemerintah daerah atau provinsi yang justru menutup pasar swalayan di masa PPKM darurat ini. Padahal, pemerintah pusat tidak menginstruksikan itu dan hanya menginstruksikan untuk mengatur jam operasionalnya saja,” kata Roy kepada MPI, Sabtu (23/7/2021).
Hal ini tentunya amat disayangkan, karena masyarakat menjadi semakin terbatas dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari terutama bahan makanan. Roy menambahkan justru seharusnya pasar swalayan tetap dibuka selama PPKM darurat ini.