sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah

Economics editor Kevi Laras
31/12/2022 23:12 WIB
Pemerintah memastikan masih menanggung biaya pasien Covid-19 meskipun kebijakan PPKM sudah dicabut.
PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah. (Foto: MNC Media).
PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah. (Foto: MNC Media).

"Tapi kita akan segera me-reveiw, kita lihat kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung," tambahnya. 

Sehingga segala penyakit yang di luar dari Covid-19, dikatakan Budi, akan perlahan dikembalikan ke tarif semula. Atau ditanggung secara pribadi, contoh ada sakit jantung dan dites Covid-19 ternyata positif, maka biayanya tidak ditanggung oleh pemerintah.

"Tapi kalau sekarang oh sebenarnya penyakitnya jantung tapi dites ada positif Covid-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS. Di mana karena sakit jantung, atau dia sakit cancer mesti lakukan kemoterapi, dites positif Covid-19, dulu kan masuk juga sebagai Covid-19," jelas Menkes.

Sekadar informasi, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. Aturan pembiayaan pasien Covid-19 masih berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement