sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah

Economics editor Kevi Laras
31/12/2022 23:12 WIB
Pemerintah memastikan masih menanggung biaya pasien Covid-19 meskipun kebijakan PPKM sudah dicabut.
PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah. (Foto: MNC Media).
PPKM Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah memastikan masih menanggung biaya pasien Covid-19 meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. 

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan di review kembali. 

Sejauh ini aturan yang ada, masih sama alias masih ditanggung oleh pemerintah. Namun, Budi memastikan, situasi bisa berubah dengan melihat perkembangan Covid-19 ke depannya.

"Secara bertahap nanti akan kita review, tapi sekarang masih berlaku. Jadi kalau ada yang sakit, masih kita tanggung," kata Budi dalam keterangannya diterima MNC Portal, ditulis Sabtu (31/12/2022).

"Tapi kita akan segera me-reveiw, kita lihat kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung," tambahnya. 

Sehingga segala penyakit yang di luar dari Covid-19, dikatakan Budi, akan perlahan dikembalikan ke tarif semula. Atau ditanggung secara pribadi, contoh ada sakit jantung dan dites Covid-19 ternyata positif, maka biayanya tidak ditanggung oleh pemerintah.

"Tapi kalau sekarang oh sebenarnya penyakitnya jantung tapi dites ada positif Covid-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS. Di mana karena sakit jantung, atau dia sakit cancer mesti lakukan kemoterapi, dites positif Covid-19, dulu kan masuk juga sebagai Covid-19," jelas Menkes.

Sekadar informasi, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. Aturan pembiayaan pasien Covid-19 masih berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement